Hal-hal yang harus diketahui oleh Muadzin– Bagi seorang muadzin tentu saja ada beberapa hal yang harus diketahui oleh seorang muadzin, berikut ini adalah hal-hal yang harus diketahui oleh seorang Muadzin:
Beberapa Hall Yang Harus Diketahui Muadzin
1. Hendaklah Muadzin menunaikan tugas mengumandangkan Adzan dan iqomah dengan sukarela bukan karena diberi imbalan atau menerima bayaran.
2. Hendaklah orang yang mengumandangkan Adzan suaranya nyaring dan bagus agar dapat didengar oleh orang banyak dan enak didengar.
3. Seorang Muadzin harus orang yang benar-benar mengetahui waktu sholat dan orang yang dipercaya supaya adzan dapat dikumandangkan pada awal waktu.
4. Hendaklah Muadzin membaca adzan dengan tartil dengan cara melambatkan bacaan adzan dan mempercepat bacaan iqomah.
5. Muadzin suci dari hadas besar dan hadas kecil. menurut ulama syafi’iyah Muadzin yang tidak dalam keadaan suci hukumnya sah tetapi makruh. menurut ulama Hanafiyah, Imam Ahmad dan lain-lain, bahwa Muadzin yang tidak dalam keadaan suci hukumnya sah dan tidak makruh.
Baca juga : Pengertian Mahar dan Macam-macam Mahar Pernikahan dalam Islam
6. Badan dan pakaian Muadzin harus suci dari najis
7. Hendaklah Muadzin berdiri di suatu tempat yang tinggi agar lebih dapat didengar oleh orang banyak. Jika ditempat Adzan terdapat pengeras suara, maka Muadzin hendaknya menggunakan pengeras suara tersebut.
8. Pada saat mengumandangkan adzan dan iqomah Muadzin menghadap kiblat. Hal ini dikatakan juga oleh Ibnu Mundzir bahwa menghadap kiblat ketika adzan adalah termasuk sunah, karena semua Muadzin Rasulullah saw ketika adzan menghadap kiblat. Jika Muadzin melaksanakan adzan tidak menghadap kiblat, adzannya tetap sah tetapi makruh.
9. Hendaklah Muadzin memalingkan muka, leher dan dada ke kanan ketika membaca Hayya ‘alashsolah dan memalingkannya ke kiri ketika membaca Hayya ‘alalfalah. Berikut ini adalah bunyi hadistnya. “Berkata Abu Juhaifah: Ketika Bilal Adzan kuikuti mulutnya ke sana dan kemari yakni ke kanan dan ke kiri sewaktu membaca hayya ‘alashsholah dan hayya ‘alalfalah.”(H.R Ahmad, Bukhari dan Muslim)
10. Hendaklah Muadzin memasukan dua anak jari ke dalam dua telinganya ketika membaca Adzan.
11. Muadzin mengeraskan suaranya walaupun dalam keadaan sendirian.
12. Muadzin tidak berbicara ketika sedang adzan dan iqomah.
13. Hendaklah Muadzin mengucapkan Ashalatu khairum minannaum 2 kali pada adzan subuh.
14. Muadzin membaca iqomah ketika imam telah masuk di masjid atau mushola untuk mendirikan sholat. Jika imam telah tiba di masjid ketika adzan sedang dikumandangkan, maka Muadzin menunggu isyarat imam.
15. Hendaklah Muadzin memberi jarak antara adzan dan iqomah untuk memberi kesempatan kepada orang-orang yang ingin sholat berjama’ah. Perlu kita ketahui bahwa disyariatkan adzan adalah untuk keperluan ini dan kalau tidak demikian akan percuma keberadaan adzan.
16. Hendaklah Muadzin yang mengumandangkan adzan juga yang melakukan iqomah. Tetapi boleh juga iqomah dibacakan oleh orang lain. “Dari Ziyad bin Al-Harist ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Siapa yang melakukan adzan, maka ia pula yang melakukan iqomat.” (H.R Tirmidzi).
17. Setelah Muadzin melakukan adzan maupun iqomah, hendaknya membaca doa setelah adzan maupun iqomah.
Baca juga : Pengertian dan Hukum Walimah Dalam Pernikahan
Demikianlah mengenai hal-hal yang harus diperhatikan oleh muazin. semoga bisa bermanfaat