Barang Temuan

Pengertian, Hukum Dan Rukun Luqatah (Barang Temuan)

Pengertian, Hukum Dan Rukun Luqatah- Yang dimaksud dengan Luqatah adalah menemukan barang yang hilang dari pemiliknya baik hilang karena lupa maupun jatuh dijalan. Apabila seseorang… Read More