Pengertian Qiradh, Hukum dan Rukunnya
Pengertian Qiradh, Hukum dan Rukunnya - Yang dimaksud dengan Qiradh adalah perjanjian mengenai penyerahan modal kepada seseorang atau badan usaha tertentu agar dikembangkan (memberi modal usaha)… Read More
Pengertian Qiradh, Hukum dan Rukunnya - Yang dimaksud dengan Qiradh adalah perjanjian mengenai penyerahan modal kepada seseorang atau badan usaha tertentu agar dikembangkan (memberi modal usaha)… Read More
Pengertian Syirkah, Syarat dan Jenis-jenis Syirkah - Apa yang dimaksud dengan Syirkah..? Syirkah adalah suatu akad dalam bentuk kerja sama baik dalam bidang modal maupun… Read More
Muslimpintar.com- Apa yang dimaksud dengan Syuf'ah ? Syuf'ah adalah menjual sesuatu dengan memprioritaskan yang lebih dekat hubungannya dari pada yang jauh. dengan kata lain Syuf'ah… Read More
Hukum dan Syarat-Syarat Ariyah - Pinjam meminjam ('Ariyah) adalah membolehkan orang lain mengambil manfaat sesuatu yang halal dengan tidak merusakkan zatnya, dan dikembalikan setelah diambil… Read More
Hukum, Rukun dan Syarat Rujuk Nikah - Apa yang dimaksud dengan rujuk ?. Rujuk adalah mengembalikan ikatan dan hukum perkawinan secara penuh setelah terjadi talak raj’i. Yang… Read More
Rukun Wakaf, Syarat Dan Hukum Wakaf - Kata Wakaf atau "waqf" adalah berasal dari bahasa Arab, yaitu Waqafa yang artinya menahan atau berhenti atau berdiam… Read More
Pengertian Hiwalah dan Syarat-syarat Hiwalah - Apa yang dimaksud dengan Hiwalah..? Hiwalah artinya akad pengalihan tanggung jawab membayar hutang dari seseorang kepada orang lain: Misalnya… Read More