Pengertian Aqiqah, Hukum Dan Syarat Aqiqah

Diposting pada

Pengertian Aqiqah, Hukum Dan Syarat Aqiqah – Aqiqah menurut bahasa artinya bulu atau rambut anak yang baru lahir. Sedangkan menurut istilah aqiqah adalah menyembelih hewan tertentu berhubungan dengan kelahiran anak, sesuai dengan ketentuan syariat. Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7 kelahiran anak, baik itu anak laki-laki maupun anak perempuan. Pada hari itu juga anak dipotong rambutnya, diberi nama dan disembelihkan hewan aqiqah (kambing atau domba).

Apabila pada hari itu belum bisa melaksanakan aqiqah, boleh dilakukan di kemudian hari asal belum baligh (dewasa), Jika anak itu telah baligh dan aqiqahnya belum dilakukan maka sunnah anak itu sendiri yang melakukan. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing atau domba sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing atau domba.

Pengertian Aqiqah, Hukum Dan Syarat Aqiqah

Hukum Aqiqah Dan Syarat Aqiqah

Hukum Aqiqah

Aqiqah hukumnya Sunnah. Asal sunnah menyembelih aqiqah itu sesuai dengan hadits ‘Aisyah dan Samurah berkata: Bahwasanya Rasulullah Saw bersabda :

الْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ اْلسَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسَهُ وَيُسَمَّى

Artinya : “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuk dia ketika hari ketujuh dan dicukur rambutnya lalu diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Sedangkan untuk hewan Aqiqah anak laki-laki dua ekor dan anak perempuan satu ekor. Adapun untuk binatang yang dipotong untuk aqiqah syaratnya sama seperti binatang yang dipotong untuk kurban. Kalau pada daging kurban disunnahkan untuk menyedekahkan sebelum dimasak, sedangkan pada aqiqah disunnahkan untuk menyedekahkan sesudah daging itu dimasak. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw berikut ini:

اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَمَرَهُمْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya : “Bahwasanya Rasulullah Saw, memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi)

Syarat-Syarat Hewan Aqiqah

Hewan yang disembelih untuk Aqiqah, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Hewan itu matanya tidak buta sebelah.
  • Tidak berpenyakit seperti kelihatan kurus atau rusak dagingnya.
  • Hewan tersebut tidak pincang.
  • Tidak terkena penyakit kulit seperti kudis atau yang lainnya.
  • Telinganya tidak terpotong sebelah.
  • Ekornya tidak terpotong.
  • Tidak kurus.

Fungsi Aqiqah

Aqiqah memiliki fungsi yang cukup besar dalam kehidupan antara lain yaitu:

  • Sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan Allah Swt, berupa anak agar dapat mendidik dan memeliharanya dengan penuh tanggung jawab.
  • Tanda Syukur kepada Allah Swt karena telah dikaruniai anak.
  • Meningkatkan nilai-nilai sosial seperti silaturahmi.
  • Di sedekahkannya daging aqiqah kepada tetangga dan masyarakat berarti ikut membantu mereka.

Hal-Hal Yang Disunnahkan Saat Melaksanakan Aqiqah

1. Saat menyembelih hewan aqiqah membaca doa berikut ini:

….بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللّٰهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللّٰهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُ

Bismillaahi wallaahu Akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu… (sebutkan nama bayi)

Artinya : “Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya … (sebutkan nama si bayi).”

2. Daging Aqiqah disedekahkan dalam keadaan matang, tidak seperti kurban disedekahkan dalam keadaan mentah.

Baca juga : Syarat Wajib Zakat Dan Harta yang Wajib Dizakati

Demikianlah mengenai Pengertian Aqiqah beserta hukum dan syarat-syaratnya. Semoga bisa bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.